Sejarah singkat Universitas Tadulako



Keberadaan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, sebagai cikal bakal Universitas Tadulako melalui 3 (tiga) tahapan perjalanan sejarah yaitu periode Tadulako status swasta (1963-1966), periode status Cabang (1966-1981), dan status Perguruan tinggi Negeri yang berdiri sendiri, UNIVERSITAS TADULAKO (UNTAD), dari tahun 1981 sampai sekarang.

1. Periode status Swasta (1963-1966)

Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi swasta, tumbuh dan berkembang dengan dukungan dana dari swadaya murni masyarakat Sulawesi Tengah, berdiri sebelum daerah Sulawesi Tengah berstatus sebagai Daerah Tingkat I. Pemberian nama Tadulako bagi Universitas ini dimaksudkan oleh para pendirinya agar Universitas Tadulako menjadi lembaga pendidikan Tinggi yang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang memiliki sifat-sifat keutamaan. Tadulako secara kongkrit berarti Pemimpin, dan menurut sifatnya, Tadulako berarti Keutamaan. Dengan demikian Tadulako adalah pemimpin yang memiliki sifat-sifat keutamaan (adil, bijaksana, jujur, cerdas, berani, bersemangat, pengayom, pembela kebenaran).
Demikian kuatnya keinginan para pemuka masyarakat di daerah ini, yang memulai kerja kerasnya dengan meletakkan langkah-langkah kearah terciptanya lembaga dan masyarakat ilmiah, melalui terbentuknya sebuah Universitas. Dari kerja keras tersebut, pada tanggal 8 Mei 1963 berdirilah Universitas Tadulako dengan status swasta, dengan rektor pertama Drh. Nasri Gayur. Setelah melalui berbagai usaha untuk meningkatkan status dan peran Universitas Tadulako, pada tanggal 12 September 1964 ditingkatkan statusnya menjadi "TERDAFTAR" sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor: 94/B-SWT/P/64,dengan empat fakultas,masing-masing :
§ Fakultas Sosial Politik.
§ Fakultas Ekonomi
§ Fakultas Peternakan
§ Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan, jurusan Ilmu Hayat dan Ilmu Pendidikan.
Perkembangan selanjutnuya bertambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Hukum sehingga keseluruhan menjadi lima fakultas.

2. Periode Cabang (1966 - 1981)

Berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh pemuka masyarakat di daerah ini, melahirkan Perguruan Tinggi Negeri dengan status cabang, masing-masing Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 1 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966 dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Ujung Pandang Cabang Palu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 2 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966.
Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin (Untad Cabang Unhas) terdiri atas empat fakultas yaitu:
§ Fakultas Peternakan.
§ Fakultas Ekonomi
§ Fakultas Hukum
§ Fakultas Sosial Politik.
Sedangkan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu terdiri atas tiga fakultas yaitu:
§ Fakultas Ilmu Pendidikan
§ Fakultas Keguruan Sastra dan Seni
§ Fakultas Keguruan Ilmu Eksata.
Sejak saat itulah kedua perguruan tinggi cabang tersebut mengalami kehidupannya dengan cara yang amat ditentukan oleh induknya masing-masing, terutama dalam hal penyelenggaraan pendidikan, pengadaan tenaga akademik dan administrasi. Disamping peran perguruan tinggi induk yakni UNHAS dan IKIP Ujung Pandang, peran pemerintah daerah serta pemuka masyarakat di daerah ini sangat menentukan perkembangan kedua perguruan tinggi cabang tersebut.

3. Universitas Tadulako Berdiri Sendiri Tahun 1981

Setelah melalui perjalanan dan perjuangan panjang selama 15 Tahun dengan status cabang, berbagai pengalaman dan penyesuaian sisten pendidikan tinggi nasional, dapat dilaksanakan dengan satu komitmen peningkatan status yaitu pembentukan satu wadah universitas negeri yang berdiri sendiri. Dengan dukungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), Untad Cabang Unhas dan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu secara sendiri-sendiri telah melakukan berbagai upaya berupa penataan akademik, administrasi dan penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan.
Untuk lebih mengefektifkan upaya mewujudkan satu Unversitas Negeri yang berdiri sendiri, pada tahun 1981 atas fasilitas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, dibentuklah Koordinatorium Perguruan Tinggi Sulawesi Tengah (PTST) yang diketuai oleh Gubernur Sulawesi Tengah dengan enam orang wakil ketua yang berasal dari UNTAD Cabang UNHAS (3 orang) dan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu (3 orang).
Upaya Koordinatorium PTST tersebut untuk menyatukan kembali kedua perguruan tinggi cabang di Sulawesi Tengah pada akhirnya muncul dan menjadi dasar yang lebih kokoh untuk berdirinya Universitas negeri yang berdiri sendiri. Atas dukungan dan upaya masyarakat di Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah, Rektor UNHAS, Rektor IKIP Ujung Pandang serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, akhirnya status cabang kedua lembaga pendidikan tinggi tersebut ditingkatkan menjadi Universitas Negeri yang berdiri sendiri, dengan nama UNIVERSITAS TADULAKO disingkat (UNTAD) sesuai dengan keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981. Berdasarkan keputusan Presiden tersebut Untad terdiri atas 5 (lima) fakultas :
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Hukum
Dalam Pekembangan selanjutnya bertambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Teknik sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan RI Nomor: 0378/0/1993 tanggal 21 Oktober 1993.
Next
Newer Post
Previous
This is the last post.

Post a Comment Blogger

 
Top